kritik dan saran

Minggu, 05 Desember 2010

fungsi bahasa dan kedudukan bahasa indonesia

FUNGSI BAHASA DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa yang digunakan secara nasional di negeri kita ini adalah bahasa Indonesia. Bahasa indonesia adalah bahasa baku dari bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928 atas usulan Mohammad Yamin. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.tepatnya pada saat hari Kemerdekaan
Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi kedalam 5 fungsi utama, yaitu;
1. Ekspresif, yang berarti mampu mengungkapkan suatu hal yang dirasakan.
2. Komunikasi, yang berarti sebagai alat berinteraksi atau hubungan antara dua manusia dan sehingga pesan yang dikmaksudkan dapat dimengerti.
3. Kontrol social, Yang berarti  tulisan “dilarang merokok” bahasa tersebut berfungsi sebagai pengatur atau pengontrol
4. Adaptasi yang berarti bila kita berada di wilayah atau daerah yang asing atau diluar ibu kota, kita dapat menggunakan bahasa Indonesia tersebut sebagai alat untuk adaptasi dengan lingkungan baru tersebut.
5. Integrasi/pemersatu yang berarti bahasa-bahasa yang berbeda atau beraneka ragam dan dipersatukan oleh bahasa Nasional yang dapat dipakai di seluruh Indonesia yang menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yang merupakan  hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsi-fungsi  antara lain;
1. Lambang identitas Nasional.
2. Lambang kebanggaan kebangsaan.
3. Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya.
Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta pada tangal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan berdasarkan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah;
1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.


0 comments:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More