kritik dan saran

Pengertian Warna

Warna adalah spektrum tertentu yang terdapat di dalam suatu cahaya...

12 Cara Membuat Google Lebih Efektif

Gunakan tanda kutip untuk mencari satu kalimat. Misalnya: "daftar kota di Amerika" ; Google akan menampilkan semua situs yang memuat kalimat daftar kota di Amerika. Contoh lain:...

Plus Size Model

Pernah dengar Plus-Size Model? Plus-Size Model adalah istilah untuk model-model dengan ukuran badan di atas rata-rata. Bukan hanya berat badan, tetapi juga tinggi. Beberapa model berukuran plus ini merajai...

It's All About Java

Bahasa pemrograman Java pertama lahir dari The Green Project, yang berjalan selama 18 bulan, dari awal tahun 1991 hingga musim panas 1992. Proyek tersebut belum menggunakan versi yang dinamakan Oak. Proyek ini dimotori oleh...

Deteksi Penyakit Lewat Anggota Tubuh

Fungsi utama kuku adalah melindungi ujung jari yang lembut dan penuh urat saraf, serta mempertinggi daya sentuh. Secara kimia, kuku sama dengan rambut yang...

Minggu, 05 Desember 2010

Ragam Bahasa

Ragam bahasa berdasarkan media pembicaraan terbagi menjadi 2 jenis :
1.     Ragam bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan yaitu, tata penyampaian bahasa dengan menggunakan alat komunikasi (suara). Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
2.     Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis yaitu,  tata penyampaian bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.
Ragam bahasa Berdasarkan pokok pembicaraan dibedakan menjadi 4 jenis:
1.       Ragam bahasa undang-undang
  1. Ragam bahasa jurnalistik
  2. Ragam bahasa ilmiah
  3. Ragam bahasa sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembiacra dibedakan menurut akrab tidaknya pembicara
1.       Ragam bahasa resmi
  1. Ragam bahasa akrab
  2. Ragam bahasa agak resmi
  3. Ragam bahasa santai
  4. dan sebagainya

fungsi bahasa dan kedudukan bahasa indonesia

FUNGSI BAHASA DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
Bahasa yang digunakan secara nasional di negeri kita ini adalah bahasa Indonesia. Bahasa indonesia adalah bahasa baku dari bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928 atas usulan Mohammad Yamin. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.tepatnya pada saat hari Kemerdekaan
Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi kedalam 5 fungsi utama, yaitu;
1. Ekspresif, yang berarti mampu mengungkapkan suatu hal yang dirasakan.
2. Komunikasi, yang berarti sebagai alat berinteraksi atau hubungan antara dua manusia dan sehingga pesan yang dikmaksudkan dapat dimengerti.
3. Kontrol social, Yang berarti  tulisan “dilarang merokok” bahasa tersebut berfungsi sebagai pengatur atau pengontrol
4. Adaptasi yang berarti bila kita berada di wilayah atau daerah yang asing atau diluar ibu kota, kita dapat menggunakan bahasa Indonesia tersebut sebagai alat untuk adaptasi dengan lingkungan baru tersebut.
5. Integrasi/pemersatu yang berarti bahasa-bahasa yang berbeda atau beraneka ragam dan dipersatukan oleh bahasa Nasional yang dapat dipakai di seluruh Indonesia yang menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yang merupakan  hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsi-fungsi  antara lain;
1. Lambang identitas Nasional.
2. Lambang kebanggaan kebangsaan.
3. Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya.
Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta pada tangal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan berdasarkan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah;
1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.


Kamis, 13 Mei 2010

Pasar Swalayan dan Pasar Tradisional

Pertarungan sengit antara pedagang tradisional dengan peritel raksasa merupakan fenomena umum era globalisasi. Jika Pemerintah tak hati-hati, dengan membina keduanya supaya sinergis, Perpres Pasar Modern justru akan membuat semua pedagang tradisional mati secara sistematis. Setelah tertunda 2,5 tahun, Peraturan Presiden (Perpres) No 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, serta Toko Modern (biasa disebut Perpres Pasar Modern), akhirnya ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 27 Desember 2007 lalu.
Enam pokok masalah diatur dalam Perpres yaitu definisi, zonasi, kemitraan, perizinan, syarat perdagangan (trading term), kelembagaan pengawas, dan sanksi. Soal zonasi atau tata letak pasar tradisional dan pasar modern (hypermart), menurut Perpres, disusun oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Ini membuat pemerintah pusat terkesan ingin “cuci tangan”, mengingat tata letak justru merupakan persoalan krusial sebab tak pernah konsisten dipatuhi, yang lalu membenturkan keduanya. Pendirian Carrefour di kawasan CBD Ciledug, Kota Tangerang, Banten, misalnya. Awalnya Carrefour Ciledug ditolak keras oleh semua pedagang tradisional di sekelilingnya, tetapi pada akhirnya bisa beroperasi dengan mulus persis menjelang Natal 2007.
Pengalihan kewenangan mengeluarkan Izin Usaha Pasar Modern (IUPM) ke Pemda, memungkinkan pasar tradisional selalu dikorbankan dengan berbagai alasan. Indikasinya, sebagian besar pasar modern tidak memiliki IUPM dari pemerintah pusat. “Untuk masalah zonasi, Pemda diberi waktu tiga tahun untuk menyusun rencana umum tata ruang wilayah (RUTRW) yang mengacu kepada Undang-Undang Tata Ruang,” kata Ardiansyah Parman, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Depdag.

Akan Mati Semua
Penandatanganan Perpres berlangsung setelah PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk melepas bisnis ritelnya, dengan menjual seluruh kepemilikan sahamnya di PT Alfa Retailindo Tbk pada 5 Oktober 2006, dan di PT Sumber Alfaria Trijaya 15 Desember 2006. Ribuan outlet Alfamart dan Alfamidi tersebar di kawasan pemukiman warga, belum termasuk Alfa Rabat sekelas supermarket sebanyak 29 buah.
Setelah itu muncul kabar raksasa ritel asal Perancis PT Carrefour Indonesia sepakat untuk membeli 75 persen saham Alfa Ratailindo, dengan menyasar supermarketnya. Nota kesepahaman pembelian saham ditandatangani di Singapura 17 Desember 2007, dilanjutkan negosiasi pembelian saham pada 6 Januari 2008, menjadikan Carrefour berpotensi memonopoli usaha ritel sebab tampil sebagai market leader dan price leader.
Apabila pembelian saham Alfa benar-benar terjadi, maka, langkah perubahan Alfa Rabat menjadi Carrefour akan sama persis mengikuti jejak perubahan Hero menjadi Giant, atau supermarket Matahari menjadi Hypermart.
Masih terlalu dini, memang, untuk menilai ada keterkaitan antara berbagai aksi korporasi perusahaan terbuka di atas dengan keluarnya Perpres Pasar Modern. Tetapi bersamaan dengan Perpres pasar Modern dikeluarkan pula Perpres No 111 tentang Perubahan Atas Perpres No 77 Tahun 2007 mengenai daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan di bidang penanaman modal, atau tentang Daftar Negatif Investasi (DNI), yang memberikan penegasan perihal penanaman modal asing di sektor ritel. Sebagai misal, definisi supermarket, minimarket, dan departemen store skala kecil dicantumkan dalam kelompok usaha ritel dengan syarat 100 persen modal dalam negeri. Investor asing ditentukan hanya boleh masuk dalam bisnis supermarket ukuran besar dengan luasan lantai penjualan lebih dari 1.200 meter persegi (m2), dan departemen store besar yang berukuran lebih dari 2.00 m2.
Dari sisi pemerintah, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu berharap Perpres dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan pasar tradisional, sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih baik untuk bisnis ritel. “Perpres ini intinya mengatur masalah zonasi, bagaimana perlindungan pasar tradisional dan ekspansi. Juga, bagaimana supaya pengaturan lokasi pasar tradisional dan ritel modern akan bisa lebih bagus,” kata Mari.
Ketika memberikan penjelasan kepada wartawan di Kantor Pusat Bulog di Jakarta Jumat (28/12), Mari mengatakan, dengan pemberlakuan Perpres persoalan rebutan pelanggan antara ritel tradisional dan modern bisa diminimalisasi.
Mari percaya, perlindungan pasar tradisional bisa dilakukan karena aturan pembangunan pasar harus mengacu pada tata ruang dan wilayah yang sudah dimiliki Pemda. Termasuk pengucuran kredit usaha rakyat kepada pedagang tradisional. “Dengan keluarnya Perpres ini maka akan memperlancar program pemberdayaan untuk pedagang seperti pengucuran kredit mikro dan sebagainya,” kata Mari. Ia mengingatkan, perbaikan kinerja ritel tradisional perlu ditingkatkan. Salah satunya dengan memperbaiki bangunan pasar tradisional, serta pemberdayaan pedagang kecil dan peritel tradisional melalui berbagai program.
Pemberlakuan aturan baku pendirian pasar tradisional dan pasar modern akan membuat persaingan keduanya semakin sengit di masa-masa mendatang. Data Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyebutkan, hypermarket telah menyebabkan gulung tikarnya pasar tradisional dan kios pedagang kecil-menengah. Data yang dikumpulkan APPSI pada tahun 2005, saat hypermarket belum begitu menggejala seperti sekarang, memaparkan, di Jakarta terdapat delapan pasar tradisional dan 400 kios yang tutup setiap tahun karena kalah bersaing dengan hypermarket.
Putri Kuswisnu Wardani, Juru Bicara 9 Aliansi Multi Industri mengatakan, para pedagang di pasar tradisional tidak akan pernah mungkin bisa bersaing dengan peritel besar pemilik hipermarket atau supermarket. Pasar tradisional juga tidak bisa melakukan minus margin untuk menarik konsumen, karena tidak ingin menekan pemasok dan produsen.
“Jadi sudah dapat dipastikan pasar tradisional akan mati semua dan tinggal tunggu waktu saja. Arahnya sudah kelihatan. Yang bisa menolong pasar tradisional dan industri nasional (yang barang-barangnya dijual di hipermarket) dari kehancuran adalah niat dan keberpihakan dari pemerintah,” ucap Putri.

Kamis, 29 April 2010

Pengertian Warna

Warna adalah spektrum tertentu yang terdapat di dalam suatu cahaya sempurna (berwarna putih). Identitas suatu warna ditentukan panjang gelombang cahaya tersebut. Sebagai contoh warna biru memiliki panjang gelombang 460 nanometer.
Panjang gelombang warna yang masih bisa ditangkap mata manusia berkisar antara 380-780 nanometer.
Dalam peralatan optis, warna bisa pula berarti interpretasi otak terhadap campuran tiga warna primer cahaya: merah, hijau, biru yang digabungkan dalam komposisi tertentu. Misalnya pencampuran 100% merah, 0% hijau, dan 100% biru akan menghasilkan interpretasi warna magenta.
Dalam seni rupa, warna bisa berarti pantulan tertentu dari cahaya yang dipengaruhi oleh pigmen yang terdapat di permukaan benda. Misalnya pencampuran pigmen magenta dan cyan dengan proporsi tepat dan disinari cahaya putih sempurna akan menghasilkan sensasi mirip warna merah.
Setiap warna mampu memberikan kesan dan identitas tertentu sesuai kondisi sosial pengamatnya. Misalnya warna putih akan memberi kesan suci dan dingin di daerah Barat karena berasosiasi dengan salju. Sementara di kebanyakan negara Timur warna putih memberi kesan kematian dan sangat menakutkan karena berasosiasi dengan kain kafan (meskipun secara teoritis sebenarnya putih bukanlah warna).
Di dalam ilmu warna, hitam dianggap sebagai ketidakhadiran seluruh jenis gelombang warna. Sementara putih dianggap sebagai representasi kehadiran seluruh gelombang warna dengan proporsi seimbang. Secara ilmiah, keduanya bukanlah warna, meskipun bisa dihadirkan dalam bentuk pigmen



Karang Atol Terbesar Ketiga di Dunia ada di Indonesia

a di Kepulauan Moldiva. Luas atol tersebut sekitar 220.000 hektar, dengan terumbu karang yang tersebar datar seluas 500 km².

Dalam situs Departemen Kehutanan, http://www.dephut.go.id, disebutkan, potensi wisata bawa laut di Takabonerate sangat menarik. Topografi kawasan sangat unik dan menarik, di mana atol yang terdiri dari gugusan pulau-pulau gosong karang dan rataan terumbu yang luas dan tenggelam, membentuk pulau-pulau dengan jumlah yang cukup banyak.

Di antara pulau-pulau gosong karang, terdapat selat-selat sempit yang dalam dan terjal. Sedangkan pada bagian permukaan rataan terumbu, banyak terdapat kolam-kolam kecil yang dalam dan dikelilingi oleh terumbu karang. Pada saat air surut terendah, terlihat dengan jelas daratan kering dan diselingi genangan air yang membentuk kolam-kolam kecil.

Tumbuhan yang terdapat di daerah pantai didominasi kelapa (Cocos nucifera), pandan laut (Pandanus sp), cemara laut (Casuarina equisetifolia), dan ketapang (Terminalia catappa).

Terumbu karang yang sudah teridentifikasi sebanyak 261 jenis dari 17 famili di antaranya Pocillopora eydouxi, Montipora danae, Acropora palifera, Porites cylindrica, Pavona clavus, Fungia concinna, dan lain-lain. Sebagian besar jenis-jenis karang tersebut telah membentuk terumbu karang atol (barrier reef) dan terumbu tepi (fringing reef). Semuanya merupakan terumbu karang yang indah dan relatif masih utuh.

Terdapat sekitar 295 jenis ikan karang dan berbagai jenis ikan konsumsi yang bernilai ekonomis tinggi seperti kerapu (Epinephelus spp.), cakalang (Katsuwonus spp.), napoleon wrasse (Cheilinus undulatus), dan baronang (Siganus sp.).

Sebanyak 244 jenis moluska diantaranya lola (Trochus niloticus), kerang kepala kambing (Cassis cornuta), triton (Charonia tritonis), batulaga (Turbo spp.), kima sisik (Tridacna squamosa), kerang mutiara (Pinctada spp.), dan nautilus berongga (Nautilus pompillius).

Jenis-jenis penyu yang tercatat termasuk penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu hijau (Chelonia mydas), dan penyu lekang (Dermochelys coriacea).

Sebanyak 15 buah pulau di Taman Nasional Taka Bonerate dapat dilakukan kegiatan menyelam, snorkeling, dan wisata bahari lainnya.

Musim kunjungan terbaik: bulan April s/d Juni dan Oktober s/d Desember setiap tahunnya.

Cara pencapaian lokasi: Mengggunakan bis dari Makassar ke Bulukumba (153 km) dengan waktu tempuh lima jam, kemudian ke pelabuhan Pamatata Selayar dengan ferry sekitar dua jam, yang dilanjutkan ke Benteng sekitar 1,5 jam. Dari Benteng ke pulau terdekat yaitu Rajuni Kecil menggunakan kapal kayu sekitar lima jam.

BENTENG, KOM*PAS.com- Ekspedisi Takabonerate 2009 pada Sabtu-Minggu (25/10) malam menyimpulkan bahwa terumbu karang di sejumlah titik penyelaman Taman Nasional Laut Takabonerate, Sulawesi Selatan, umumnya telah mati akibat penggunaan bom ikan. Pendataan Balai Taman Nasional Laut Takabonerate pada tahun 2009 juga memperkirakan, luasan kondisi dan luasan terumbu karang lima tahun terakhir ini berkurang.

Survei tahun 2004 menunjukkan, tutupan terumbu karang di Takabonerate masih sekitar 78 persen. Namun, hasil sementara survei tahun 2009 menunjukkan, tutupan terumbu karang di kawasan itu tinggal 60-70 persen.

Ratusan penyelam peserta ekspedisi diberi waktu sekitar tiga jam untuk melakukan penyelaman di perairan Takabonerate. Waktu penyelaman tak sebanding dengan waktu tempuh pelayaran dari Benteng, ibu kota Kabupaten Kepulauan Selayar, menuju Takabonerate, lebih dari enam jam.

Salah satu penyelam, Kapten Jhonny Silalahi (45), menuturkan, tutupan terumbu karang di lokasi penyelaman pertama sudah jarang.

”Masih ada terumbu karang yang hidup, tetapi kerapatannya jarang. Di lokasi penyelaman kedua banyak karang mati karena bom ikan. Itu terlihat dari banyak karang berukuran besar yang roboh dan pecah. Kerusakan itu membuat penyelam sulit mendapatkan pemandangan bawah laut yang indah,” kata Silalahi di KRI Makassar, Minggu malam.

Pengendali Ekosistem Hutan Taman Nasional Laut Takabonerate, Ahmadi, menjelaskan, terumbu karang rusak karena proses alam dan ulah manusia.

Takabonerate memiliki potensi besar dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata, mengingat daerah itu adalah kawasan konservasi dengan karang atol terbesar ketiga di dunia.

Data situs Departemen Kehutanan menunjukkan, sedikitnya ditemukan 261 jenis terumbu karang dari 17 famili. Sejumlah 15 pulau gosong karang di taman nasional itu dikitari titik penyelaman yang memikat.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More